Setelah terjadi kesimpang siuran berita terkait tempat dan
waktu pelaksanaan Kongres IPNU XVII, akhirnya Pimpinan Pusat IPNU secara resmi
mengumumkan bahwasannya Kongres IPNU XVII akan diselenggarakan pada tanggal 30
Nopember s.d 4 Desember 2012 dan bertempat di Asrama Haji Palembang Sumatera
Selatan melalui surat PP nomor : 502/PP/A/XVI/7354/IX/12 tertanggal 19 Oktober
2012.
Adapun ketentuan kepesertaan adalah sebagai berikut :
a. Pimpinan
Wiulayah dan Pimpinan Cabang yang masa kepengurusannya masih berlaku;
b. Pimpinan
Wilayah dan Pimpinan Cabang yang masa kepengurusannya belum masuk kategori masa
demisionerisasi otomatis, yaitu kepengurusan yang belum melewati 4 (empat)
bulan dari masa khidmat yang telah ditetapkan, berhak menjadi peserta penuh
dalam kongres XVII;
c. Pimpinan
Wilayah dan Pimpinan Cabang yang masa kepengurusannya berakhir dan masuk dalam
kategori demisionerisasi otomatis, harus segera melaksanakan konferensi wilayah
dan cabang
d. Pengajuan
Surat Pengesahan Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang diterima Pimpinan Pusat
paling lambat tanggal 29 Oktober 2012 (Cap Pos)
e. PW
dan PC yang mengajukan Surat pengesahan setelah tanggal 29 Oktober 2012, tidak
berhak menjadipeserta penuh dalam Kongres IPNU XVII akan tetapi berhak menjadi
peserta peninjau.
No comments:
Post a Comment