Sertifikat merupakan dokumen
tertulis untuk menyatakan bahwasannya seseorang telah selesai ataupun lulus
dalam mengikuti sebuah pelatihan. Dan tak jarang, sertifikat pula yang
digunakan bukti fisik administratif seorang
kader untuk mencalonkan diri sebagai ketua sebuah organisasi disamping
syarat-syarat administratif lainnya.
Mengingat pentingnya hal
tersebut, muncul wacana untuk mensentralkan penerbitan sertifikat ini langsung
dari Pimpinan Cabang. Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Anak Cabang IPNU Ngasem
melalui ketuanya, M. Shobirin yang menginginkan sertifikat setiap pelatihan
yang dilaksanakan oleh Pimpinan Komisariat (PK), Pimpinan Rating (PR) dan
Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU se-Bojonegoro hendaknya sertifikat langsung
diterbitkan oleh Pimpinan Cabang.
Sementara itu, ketua PC. IPNU
Bojonegoro Misbahul Munir mengatakan pihaknya belum bisa langsung menerima
terkait hal tersebut. Sebab, penerbitan sertifikat langsung dari Pimpinan
Cabang belum ada regulasinya.
“Kami sangat senang dengan adanya
masukan-masukan semacam itu. Akan tetapi, untuk sementara ini belum bisa kita
laksanakan mengingat belum adanya regulasi khusus yang mengatur hal tersebut,
baik dari pusat maupun internal cabang sendiri. Namun, usulan tersebut akan
tetap kita tampung dan sewaktu-waktu dapat kita bahas dalam forum resmi
Pimpinan Cabang” jelasnya menjelaskan.
No comments:
Post a Comment