-->

Thursday, November 15, 2012

IPNU Jatim : UU Pembinaan Kesiswaan Perlu Dikaji Ulang

Sebanyak 150 peserta yang terdiri dari LSM, PKBM, Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan, Pakar serta Pemerhati pendidikan di Jawa Timur mengikuti workshop Pendidikan Alternatif yang diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan Propinsi Jawa Timur di Hotel Tretes Raya View, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (13/11/12).

Satu di antara sekian peserta tersebut adalah Pimpinan Wilayah IPNU Jawa Timur yang diwakili oleh Moh. Amin, Wakil Bendahara PW. IPNU Jawa Timur masa khidmat 2012 – 2015. Dalam workshop tersebut, PW. IPNU Jawa Timur merekomendasikan agar pemerintah mengkaji ulang Undang-Undang nomor 38 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.


“Dalam UU No. 38 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan ini masih terdapat intervensi terhadap Organisasi Siswa karena hanya mengakomodir Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) tanpa melibatkan OSES (Organisasi Siswa Extra Sekolah), padahal OSES juga penting sebagai bentuk pendampingan terhadap OSIS itu sendiri” terang Amin.

Adapun workshop ini bertemakan “Alternatif Model Pendidikan berbasis Kebutuhan dan Minat Siswa di Provinsi Jawa Timur”. 

No comments: