Sebanyak 150 peserta yang terdiri
dari LSM, PKBM, Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan, Pakar serta
Pemerhati pendidikan di Jawa Timur mengikuti workshop Pendidikan Alternatif
yang diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan Propinsi Jawa Timur di Hotel Tretes
Raya View, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (13/11/12).
Satu di
antara sekian peserta tersebut adalah Pimpinan Wilayah IPNU Jawa Timur yang
diwakili oleh Moh. Amin, Wakil Bendahara PW. IPNU Jawa Timur masa khidmat 2012 –
2015. Dalam workshop tersebut, PW. IPNU Jawa Timur merekomendasikan agar
pemerintah mengkaji ulang Undang-Undang nomor 38 tahun 2008 tentang pembinaan
kesiswaan.
“Dalam UU
No. 38 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan ini masih terdapat intervensi
terhadap Organisasi Siswa karena hanya mengakomodir Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS) tanpa melibatkan OSES (Organisasi Siswa Extra Sekolah), padahal
OSES juga penting sebagai bentuk pendampingan terhadap OSIS itu sendiri” terang
Amin.
Adapun
workshop ini bertemakan “Alternatif Model Pendidikan berbasis Kebutuhan dan
Minat Siswa di Provinsi Jawa Timur”.
No comments:
Post a Comment